SIM Diminta DPR Berlaku Seumur Hidup karena Termasuk PNBP
![]() |
| Ujian SIM C, foto: Rifkianto Nugroho/detik.com |
Jakarta - Setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, apapun jenisnya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selama ini masa berlaku SIM memiliki jangka waktu selama 5 tahun. Menurut salah satu anggota DPR, pembaruan SIM setiap 5 tahun sekali ini rentan terhadap modus mencari uang.
Melalui lansiran detik.com, Benny K Harman, anggota Fraksi Demokrat di Komisi III DPR RI mengatakan bahwa jika SIM harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali maka dikawatirkan akan dijadikan ajang mencari pendapatan.
"Saya senang SIM bukan target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," ungkap Benny.
Lebih lanjut ia berkomentar terhadap penyampaian Kakorlantas Irjen Pol Firman Setyabudi. Jika Kakorlantas konsisten terhadap pernyataannya bahwa SIM bukan target PNBP maka ia pun mendukung. Dengan catatan, hapus masa berlaku SIM. Cukup satu kali ujian saja.
Kontrol pemberian SIM terletak pada tahapan lulus dalam pelaksanaan ujian tersebut. Selanjutnya, SIM tidak perlu ada perpanjangan lagi. Kecuali jika mau upgrade, misal dari SIM C ke A atau dari SIM A ke B.
Sementara Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menampik tegas alasan yang dikemukakan oleh Benny K Harman tersebut.
Menurutnya SIM tetap harus memiliki masa berlaku dan jangka 5 tahun sudah sangat ideal. Sebab setiap orang pengguna kendaraan bermotor memiliki kondisi kesehatan fisik dan psikis yang berlaku surut.
Kesehatan fisik dan psikis tidak selamanya fit. Selalu berkurang sejalan dengan usia. Belum lagi jika terjadi sebab lainnya. Misalnya sebuah insiden, kecelakaan atau faktor lainnya lagi.
"Manusia itu enggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," sanggah Yusri baru-baru ini.
Di pihak lainnya, seorang pemerhati hukum dan transportasi, Budiyanto menengahi bahwa SIM harus dilakukan perpanjangan selama 5 tahun sekali tersebut bukannya tanpa alasan.
Ia berpendapat, setiap orang memiliki kemampuan yang berlainan dan mempunyai batasan waktunya. Kemampuan yang dimaksud adalah kompetensi tentang pengetahuan berlalu lintas, keterampilan menguasai kendaraan dan perilaku dalam berkendara di jalan raya.
Sehingga bukan hanya masalah kesehatan fisik dan psikis, kompetensi setiap pengendara juga menjadi sebab utama kenapa SIM wajib dilakukan pembaruan. Dan jangka waktu perpanjangan selama 5 tahun sekali tersebut sangatlah ideal.
"Penentuan angka 5 (lima) tahun dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian keterampilan melalui simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian," jelas Budiyanto.
Pendapat Budiyanto ini pun diperkuat oleh Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI). Ia mengungkapkan bahwa kondisi mental seseorang tidaklah stabil. Kemampuan kognitif dan motorik seseorang juga mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya usia.
Selain itu, resiko adanya bahaya di jalanan juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu dan pengetahuan berlalu lintas tiap pengendara juga perlu selalu diupgrade. Infra struktur berupa jalan raya selalu mengalami perkembangan di daerah manapun.
Ia menganalogikan, perpanjangan SIM tiap 5 tahun sekali saja sudah banyak terjadi kecelakaan. Apalagi jika masa berlaku SIM dibuat seumur hidup. Hampir bisa dipastikan jumlah kecelakaan akan meningkat secara signifikan.
"Kalau umur SIM seumur hidup, maka kita akan siap-siap menggali kuburan di tengah jalan. Saya bilang itu karena tingkat kecelakaan akan meningkat sampai dengan jumlah korban jiwa," Sony menjelaskan.
Tak hanya itu, Sony juga menambahkan bahwa perilaku, adab dan kebiasaan mengutamakan keselamatan saat berkendara sangat penting untuk selalu dipelihara. Diingatkan dan dipupuk kembali ketika melakukan perpanjangan SIM.
Oleh sebab-sebab itulah, mengapa SIM sangat penting untuk dilakukan pembaruan. Apabila benar SIM diwacanakan memiliki masa berlaku seumur hidup maka diperlukan penelitian lebih dalam dan luas lagi agar semua alasan yang telah dikemukakan beberapa ahli sesuai bidangnya tersebut terakomodir dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Artikel yang mirip telah tayang di oto.detik.com dengan judul "DPR Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Masa Berlaku SIM Hanya 5 Tahun".
<< Sebelumnya |
Setelahnya >> |
|---|

Mau isi pulsa apa aja, dan kapan aja bisa. Bebas pilih nominal yang kamu mau, harga super miring nggak bikin kantong kering. Bisa dijual lagi!






.png)




Komentar
Posting Komentar
Beri tanggapan artikel ini