Tak Main-main, Kemelut Al-Zaytun Memuncak dengan Digugatnya MUI Sebesar 1 Triliun oleh Panji Gumilang
Panji Gumilang Geram Merasa Disudutkan, Gugatan Rp 1 Triliun Dilayangkan kepada Waketum dan MUI
![]() |
| Waketum MUI Anwar Abbas saat diwawancarai, foto: detik.com |
Jakarta - Polemik tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakangan viral telah berkembang menjadi kemelut yang menyulut pro kontra di masyarakat. Tak luput seperti apa yang telah disampaikan pula oleh Waketum MUI Anwar Abbas.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun akhirnya geram karena merasa disudutkan atas pernyataan Wakil Ketua Umum lembaga umat Islam tertinggi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya akhirnya melayangkan gugatan perdata dan ganti rugi material dan imaterial terhadap Anwar Abbas dan MUI.
Anwar Abbas diketahui siap menghadapi gugatan ini, namun ia tak bersedia banyak bicara untuk menanggapinya.
Melansir detik.com, Anwar Abbas hanya berkomentar seperlunya.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," Anwar Abbas berkata kepada tim reportase, Senin (10/7/2023).
Ia pun mengaku tak memiliki banyak persiapan untuk menghadapi gugatan ini.
"Persiapan apa yang harus dilakukan?" imbuhnya.
Lebih lanjut diketahui bahwa Panji Gumilang melakukan gugatan ganti rugi terhadap Anwar Abbas berdasarkan dugaan tindakan melawan hukum. Dalam surat permohonan gugatan itu, ia mengkalkulasi besaran Rp 1 dan Rp 1 triliun.
Gugatan itu berdasarkan lontaran tuduhan Anwar Abbas terhadap Panji Gumilang yang hanya didasarkan pada potongan video unggahan di tiktok.
"Kami penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai ikut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan imateriel," ungkap Hendra Efendi, pengacara Panji Gumilang, kepada tim reportase, Senin (10/7/2023).
Surat gugatan tersebut diketahui resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara masuk dalam perkara perbuatan melawan hukum.
Tak berhenti di situ. Panji Gumilang rupanya belum cukup puas atas langkah yang dilakukannya bersama tim kuasa hukumnya. Ia berencana pula akan melaporkan Waketum MUI Anwar Abbas ke Polisi. Namun belum dapat dipastikan kapan hal itu akan dilakukannya.
"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak kepolisian, meski sampai rilis ini disampaikan pihak Bareskrim belum mem-follow up laporan para wali santri, sementara laporan Ken Setiawan menjadi salah satu dasar Bareskrim untuk menilai klien kami," ucap Hendra.
Untuk lebih menerangkan keadaan yang sesungguhnya, Hendra menguraikan secara panjang lebar alasan mengapa Panji Gumilang melakukan gugatan tersebut. Hal ini dikarenakan lontaran tuduhan Anwar Abbas dan MUI yang hanya didasarkan pada potongan unggahan video tiktok.
Ia menegaskan bahwa Panji Gumilang merasa bahwa dirinya tak seperti apa yang dikatakan oleh Anwar Abbas dan MUI. Kliennya merasa dihakimi, disudutkan dan dihina.
Sebagai pimpinan, Panji Gumilang merasa terpanggil untuk melakukan pembinaan mental di saat-saat terakhir para santrinya yang lulus akan meninggalkan Al-Zaytun.
“Bahwa karena klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara ketergantungan klien kami berada dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat. Dalam pembinaan akhir kepada para santri yang tamat tersebut, klien kami menyatakan betapa hebatnya sosok muda dari China, seorang pengusaha yang penampilannya sangat menarik, namun saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut menyatakan dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya miliknya'. Dan jawaban tersebut disampaikan kepada santri-santri yang akan meninggalkan Al-Zaytun," jelas Hendra.
Panji Gumilang hanya melakukan pembekalan dan pemberian motivasi kepada para lulusan santrinya sebelum terjun ke masyarakat dengan mencontohkan sosok tamu dari China tersebut, tanpa ada maksud lainnya.
Sementara Anwar Abbas dan MUI diketahui belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun guna menindaklanjuti kejadian ini.
Artikel serupa telah tayang di detik.com dengan judul "Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Tegaskan Taat Hukum".
<< Sebelumnya |
Setelahnya >> |
|---|

Mau isi pulsa apa aja, dan kapan aja bisa. Bebas pilih nominal yang kamu mau, harga super miring nggak bikin kantong kering. Bisa dijual lagi!






.png)




Komentar
Posting Komentar
Beri tanggapan artikel ini